Hari ini, keresahan masyarakat bukan lagi sekadar persoalan di ruang-ruang diskusi. Ia hadir nyata dalam kehidupan sehari-hari. BBM sulit ditemukan, tabung gas LPG 3 kg langka, sementara listrik harus dirasakan melalui pemadaman bergilir. Di tengah kondisi cuaca yang semakin panas, masyarakat dipaksa menghadapi keadaan yang serba terbatas.Ingin beraktivitas terkendala BBM, ingin memasak kesulitan mendapatkan gas, dan ketika listrik padam, panas semakin terasa.
Bagi sebagian orang, mungkin ini hanya persoalan teknis. Namun bagi masyarakat kecil, ini adalah persoalan kehidupan. Kelangkaan BBM berarti kendaraan sulit bergerak dan aktivitas ekonomi ikut terganggu. Kelangkaan LPG 3 kg berarti dapur masyarakat ikut terdampak. Pemadaman listrik bergilir, di tengah cuaca panas, bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga aktivitas belajar, bekerja, berdagang, hingga kebutuhan dasar masyarakat.
Lalu, sampai kapan masyarakat harus terus beradaptasi dengan keadaan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelolaan pelayanan publik?
Sebagai Bidang Advokasi HMP PAI, kami tidak ingin hanya menjadi penonton atas keresahan ini. Advokasi bukan sekadar berbicara ketika keadaan sudah memburuk, tetapi menyuarakan keresahan masyarakat, mengawal kebijakan, dan memastikan hak masyarakat mendapatkan perhatian.
Kami percaya bahwa masyarakat berhak mendapatkan akses energi yang layak, pelayanan publik yang stabil, serta kepastian dalam memenuhi kebutuhan dasar. Jangan biarkan kelangkaan menjadi kebiasaan. Jangan biarkan pemadaman dianggap kewajaran. Dan jangan biarkan keresahan masyarakat hanya menjadi angka dalam laporan.
Karena ketika kebutuhan dasar mulai sulit dijangkau, maka yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar kenyamanan tetapi keberlangsungan hidup masyarakat.
~Muh. Iqbal
(Anggota Bidang Advokasi HMP PAI Periode 2026-2027)
